• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
256 dilihat       07 Oktober 2024

RSNI BSIP Lingtan lalui Jajak Pendapat

Pati, 7 Oktober 2024 -- BSIP Lingkungan Pertanian menggelar apel rutin. Pada kesempatan ini, Apit Mulyana, M.Pt (Analis Standardisasi Ahli Pertama) selaku pembina apel menyampaikan pembaruan terkait perkembangan RSNI yang tengah disusun oleh BSIP Lingkungan Pertanian.

Pertama, RSNI 7313:2008 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan telah mencapai tahap penting setelah rapat konsensus yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2024. Hasil konsensus menyepakati bahwa RSNI ini akan dilanjutkan ke tahap jajak pendapat dengan beberapa perbaikan editorial. Harapannya, proses ke depannya berjalan lancar hingga akhirnya resmi diterbitkan sebagai SNI.

Sementara itu, RSNI3 9282:2024 tentang Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung saat ini telah memasuki tahap jajak pendapat yang dimulai sejak 3 Oktober dan akan berlangsung hingga 1 November 2024. Seluruh pemangku kepentingan diundang untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap RSNI tersebut.

Apit menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim konseptor yang patut diapresiasi. Hasil ini diharapkan menjadi langkah maju dalam pengembangan standar dan bisa segera diimplementasikan oleh pengguna standar.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Surjan: Kearifan lokal yang jadi Andalan Ketahanan Pangan
    26 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Magang: Tingkatkan Kompetensi, Pengalaman, & Perluas Wawasan Pertanian
    25 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Penyusunan Metodologi Verifikasi Mitigasi GRK Sektor Pertanian
    24 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Mitigasi Residu Pestisida pada Produk Hasil Pertanian
    23 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Wujudkan Lembaga Validasi Kredibel, BRMP Lingkungan Ikuti Pelatihan SNI ISO 17029 dan 14065
    20 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved